Minggu, 09 Juni 2013

Pendidikan Pembentuk Karakter



Pendidikan merupakan posisi yang sangat mulia dan penting dalam pembentukan dan perkembangan kepribadian atau bisa dibilang pendidikan merupakan simpul dari perubahan lingkungan. Hal ini merupakan tujuan dari semua bentuk pendidikan yang ada. Pertanyaan yang muncul adalah bagaimana kita bisa mendesain pendidikan sehingga mutu pendidikan dan perkembangan serta pertumbuhan kepribadian sudah bener-benar tercapai atau belum?
Pendidikan di Indonesia cenderung berorientasi pada kuantitas (jumlah) daripada kualitas. Sangat berbeda dengan Negara-negara di Eropa yang justru mengejar kualitas. Orientasi ini memungkinkan mereka punya daya dorong yang tinggi untuk berkreasi dan berinovasi. Mereka akhirnya menemukan banyak hal dan memproduksi banyak teori. Indonesia sudah beberapa kali mendapatkan penghargaan karena juara di Olimpiade Fisika dan Matematika. Kita begitu berbangga, tetapi kebanggaan kita tak akan bertahan lama karena yang kita kejar hanyalah kuantitas. Indonesia hanya mampu menghafal rumus untuk diuji dan tetap menjadi Negara konsumtif. Selain itu, pendidikan kita pun terbelengu dengan “politik uang”
Kalau lembaga pendidikan dibelenggu “politik uang” hanya orang kaya yang punya akses untuk mendapatkan pendidikan . Lembaga pendidikan hanya memikirkan berapa banyak uang yang akan didapatkan daripada kualitas dari lembaga itu sendiri Jika ingin mendapatkan pendidikan yang tinggi maka harus mempunyai dana yang tidak sedikit  Pemerintah berdalih, “Kesempatan terbuka untuk semua orang. Semua orang diberi kemungkinan mengenyam pendidikan sampai perguruan tinggi.” Ini benar, tetapi standar yang dipakai sebagai syarat dan pembiayaannya tidak membuka kemungkinan untuk orang miskin. Jadi ketidakadilannya terletak bukan pada kesempatan, melainkan pada standar, sistem, dan syarat yang dipakai. Kalau sudah demikian, pendidikan akhirnya hanya berfungsi melayani kepentingan masyarakat dominan dalam rangka mempertahankan status.
            Mengapa pendidikan kita tak berangkat dari realitas masyarakat yang sebagian besar adalah rakyat miskin? Berbagai dalih bisa diberikan. Namun bisa dikatakan, tidak adanya kualitas pendidikan di Indonesia itu karena ketidaktulusan dalam mengelola pendidikan itu sendiri. Pendidikan kita masih berorientasi pada bidang ekonomi.

            ”Kemiskinan sebagai fenomena yang menghalangi orang-orang miskin mengambil bagian dalam kesempatan yang sebenarnya ada, termasuk kesempatan memperoleh pendidikan, disebabkan ketimpangan struktur institusional dalam masyarakat. Sistem pendidikan modern sebagai salah satu faktor institusional terpenting ikut mencerminkan ketimpangan struktur masyarakat dan sekaligus melestarikannya,” kata J Muller (Prisma, 1980).

            Peran Guru dan murid juga berpengaruh dalam dunia pendidikan. Bukan merupakan kesan lagi bahwa terpuruknya pendidikan di Indonesia ini karena tidak ada yang mau kerja maksimal. Mental cari gampang dan instan sepertinya telah menjadi kultur dalam dunia pendidikan kita. Akibatnya, manipulasi terjadi di mana-mana, bahkan titel pun bisa dibeli. Lemahnya sistem pendidikan kita yang disebabkan rendahnya kebijakan politik pemerintah menempatkan Indonesia sebagai negara yang sistem pendidikannya terburuk dari 12 negara di Asia (The Economics Risk Consultancy).

            Mengapa harus ada sertifikasi guru? Mitos di balik sertifikasi guru ini adalah semakin memajukan mutu pendidikan. Benarkah? Saya meragukan! Ada logika tertutup yang menjangkit pemerintah kita, yakni bahwa mutu pendidikan didasarkan dan ditentukan oleh imbalan tambahan bagi kelompok guru tertentu.

            Dengan demikian, sebenarnya pada dirinya sendiri sertifikasi guru melahirkan ketidakadilan. Karena melahirkan ketidakadilan, program sertifikasi guru pun patut dicurigai. Sertifikasi akan memicu berbagai akrobatik, termasuk cara-cara yang tidak jujur guna memperebutkan sertifikasi kompetensi profesional guru yang menjanjikan imbalan besar. Kalau sudah demikian, masyarakat kita akan menjelma menjadi masyarakat berisiko (risk society).

            Saya berpendapat, pemerintah telah salah langkah dengan program sertifikasi itu sendiri. Yang utama dalam perbaikan dan pengembangan mutu pendidikan kita ada pada pembenahan regulasi dan kapasitas pendukung lain, seperti budaya, bukan pada sertifikasi. Kapasitas budaya itu menyangkut mental seseorang yang di dalamnya terkandung cara berpikir dan bertindak. Sertifikasi semacam ini jauh panggang dari api. Kebijakan itu tidak menyentuh inti dari persoalan itu sendiri, tetapi justru memperlebar ruang egoisme.

            Hal ini mengusik nurani kita untuk sedapat mungkin memaksimalkan kinerja dan tanggung jawab. Bahwa mutu pendidikan kita hanya bisa tumbuh dan berkembang kalau ada ketulusan, kejujran dan tanggung jawab bersama. Jangan sampai pendidikan hanyalah sebuah dark force yang tidak merangsang perubahan lingkungan. Karena itu, di tengah hiruk-pikuk dan terpuruknya dunia pendidikan, politik, sosial, dan bidang-bidang kehidupan lain, pendidikan karakter dengan menekankan dimensi etisreligius menjadi sangat relevan untuk diterapkan, apalagi dalam konteks Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar