Pendidikan merupakan posisi yang sangat mulia dan
penting dalam pembentukan dan perkembangan kepribadian atau bisa dibilang
pendidikan merupakan simpul dari perubahan lingkungan. Hal ini merupakan tujuan
dari semua bentuk pendidikan yang ada. Pertanyaan yang muncul adalah bagaimana
kita bisa mendesain pendidikan sehingga mutu pendidikan dan perkembangan serta
pertumbuhan kepribadian sudah bener-benar tercapai atau belum?
Pendidikan di Indonesia cenderung berorientasi pada
kuantitas (jumlah) daripada kualitas. Sangat berbeda dengan Negara-negara di
Eropa yang justru mengejar kualitas. Orientasi ini memungkinkan mereka punya
daya dorong yang tinggi untuk berkreasi dan berinovasi. Mereka akhirnya
menemukan banyak hal dan memproduksi banyak teori. Indonesia sudah beberapa
kali mendapatkan penghargaan karena juara di Olimpiade Fisika dan Matematika.
Kita begitu berbangga, tetapi kebanggaan kita tak akan bertahan lama karena
yang kita kejar hanyalah kuantitas. Indonesia hanya mampu menghafal rumus untuk
diuji dan tetap menjadi Negara konsumtif. Selain itu, pendidikan kita pun
terbelengu dengan “politik uang”
Kalau lembaga pendidikan dibelenggu “politik uang” hanya
orang kaya yang punya akses untuk mendapatkan pendidikan . Lembaga pendidikan
hanya memikirkan berapa banyak uang yang akan didapatkan daripada kualitas dari
lembaga itu sendiri Jika ingin mendapatkan pendidikan yang tinggi maka harus
mempunyai dana yang tidak sedikit Pemerintah berdalih, “Kesempatan terbuka untuk
semua orang. Semua orang diberi kemungkinan mengenyam pendidikan sampai
perguruan tinggi.” Ini benar, tetapi standar yang dipakai sebagai syarat dan
pembiayaannya tidak membuka kemungkinan untuk orang miskin. Jadi
ketidakadilannya terletak bukan pada kesempatan, melainkan pada standar, sistem,
dan syarat yang dipakai. Kalau sudah demikian, pendidikan akhirnya hanya
berfungsi melayani kepentingan masyarakat dominan dalam rangka mempertahankan status.
Mengapa
pendidikan kita tak berangkat dari realitas masyarakat yang sebagian besar
adalah rakyat miskin? Berbagai dalih bisa diberikan. Namun bisa dikatakan,
tidak adanya kualitas pendidikan di Indonesia itu karena ketidaktulusan dalam
mengelola pendidikan itu sendiri. Pendidikan kita masih berorientasi pada
bidang ekonomi.
”Kemiskinan
sebagai fenomena yang menghalangi orang-orang miskin mengambil bagian dalam
kesempatan yang sebenarnya ada, termasuk kesempatan memperoleh pendidikan,
disebabkan ketimpangan struktur institusional dalam masyarakat. Sistem
pendidikan modern sebagai salah satu faktor institusional terpenting ikut
mencerminkan ketimpangan struktur masyarakat dan sekaligus melestarikannya,”
kata J Muller (Prisma, 1980).
Peran
Guru dan murid juga berpengaruh dalam dunia pendidikan. Bukan merupakan kesan
lagi bahwa terpuruknya pendidikan di Indonesia ini karena tidak ada yang mau
kerja maksimal. Mental cari gampang dan instan sepertinya telah menjadi kultur
dalam dunia pendidikan kita. Akibatnya, manipulasi terjadi di mana-mana, bahkan
titel pun bisa dibeli. Lemahnya sistem pendidikan kita yang disebabkan
rendahnya kebijakan politik pemerintah menempatkan Indonesia sebagai negara
yang sistem pendidikannya terburuk dari 12 negara di Asia (The Economics Risk
Consultancy).
Mengapa
harus ada sertifikasi guru? Mitos di balik sertifikasi guru ini adalah semakin
memajukan mutu pendidikan. Benarkah? Saya meragukan! Ada logika tertutup yang
menjangkit pemerintah kita, yakni bahwa mutu pendidikan didasarkan dan
ditentukan oleh imbalan tambahan bagi kelompok guru tertentu.
Dengan
demikian, sebenarnya pada dirinya sendiri sertifikasi guru melahirkan
ketidakadilan. Karena melahirkan ketidakadilan, program sertifikasi guru pun
patut dicurigai. Sertifikasi akan memicu berbagai akrobatik, termasuk cara-cara
yang tidak jujur guna memperebutkan sertifikasi kompetensi profesional guru
yang menjanjikan imbalan besar. Kalau sudah demikian, masyarakat kita akan
menjelma menjadi masyarakat berisiko (risk society).
Saya
berpendapat, pemerintah telah salah langkah dengan program sertifikasi itu
sendiri. Yang utama dalam perbaikan dan pengembangan mutu pendidikan kita ada
pada pembenahan regulasi dan kapasitas pendukung lain, seperti budaya, bukan
pada sertifikasi. Kapasitas budaya itu menyangkut mental seseorang yang di
dalamnya terkandung cara berpikir dan bertindak. Sertifikasi semacam ini jauh
panggang dari api. Kebijakan itu tidak menyentuh inti dari persoalan itu
sendiri, tetapi justru memperlebar ruang egoisme.
Hal
ini mengusik nurani kita untuk sedapat mungkin memaksimalkan kinerja dan
tanggung jawab. Bahwa mutu pendidikan kita hanya bisa tumbuh dan berkembang
kalau ada ketulusan, kejujran dan tanggung jawab bersama. Jangan sampai
pendidikan hanyalah sebuah dark force yang tidak merangsang perubahan lingkungan.
Karena itu, di tengah hiruk-pikuk dan terpuruknya dunia pendidikan, politik,
sosial, dan bidang-bidang kehidupan lain, pendidikan karakter dengan menekankan
dimensi etisreligius menjadi sangat relevan untuk diterapkan, apalagi dalam
konteks Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar